Pengadilan Agama Wonosari Gandeng Lembaga Layanan Psikologi
untuk Pemberian Layanan Konseling Bagi Calon Pengantin
Wonosari, 3 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan pernikahan dan mengurangi angka perceraian, Pengadilan Agama Wonosari telah menjalin kerjasama dengan sebuah lembaga layanan psikologi bernama Nawasena. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan layanan konseling bagi calon pengantin sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Acara penandatanganan kerjasama berlangsung pada hari Senin, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dr. Jamadi, Lc., M.E.I. dan Psikolog Nawasena, Nadia Nusra Rinanta Riyatin, S.Psi., M.Psi. Dalam perbincangannya, bapak Dr. Jamadi, Lc., M.E.I. menekankan pentingnya persiapan mental dan emosional bagi pasangan yang akan menikah.
"Kami menyadari bahwa kesiapan psikologis calon pengantin sangatlah penting untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Melalui layanan konseling ini, kami berharap dapat membantu pasangan memahami dan mengatasi berbagai tantangan yang mungkin mereka hadapi dalam kehidupan pernikahan," ujar Dr. Jamadi, Lc., M.E.I..
Nadia Nusra Rinanta Riyatin, S.Psi., M.Psi. menambahkan bahwa program konseling ini akan mencakup berbagai aspek, seperti komunikasi efektif, manajemen konflik, dan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab dalam pernikahan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang komprehensif dan mendalam, sehingga pasangan dapat memulai kehidupan pernikahan mereka dengan fondasi yang kuat," kata Nadia Nusra Rinanta Riyatin, S.Psi., M.Psi..
Layanan konseling bagi calon pengantin ini akan tersedia mulai bulan Juni 2024, dengan jadwal sesi yang fleksibel untuk mengakomodasi kesibukan para calon pengantin. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor Pengadilan Agama Wonosari atau langsung di Nawasena.
Dengan adanya kerjasama ini, Pengadilan Agama Wonosari berharap dapat berkontribusi lebih banyak dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dan harmonis, serta mengurangi angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.