Wonosari, 9 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Wonosari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program unggulannya, "Sidang Keliling." Program ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, tetap mendapatkan akses keadilan yang layak tanpa harus menghadapi hambatan geografis yang menyulitkan. Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, sidang keliling ini digelar di Balai Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, sebagai upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada warga setempat.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum., yang juga bertindak sebagai mediator, sidang ini berlangsung dengan penuh ketelitian dan integritas. Tim majelis hakim yang terlibat dalam sidang keliling ini terdiri dari para hakim yang berpengalaman dan berdedikasi, yakni Dr. Mudara, M.H., Drs. Sapari, M.S.I., dan Drs. H. Husin, M.H. Mereka tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan adil dan transparan.
Selain para hakim, tim sidang keliling ini juga didukung oleh panitera pengganti, Bapak Safarudin Zuhri, S.H., dan Ibu Siti Haryanti, S.H., M.S.I. Kehadiran mereka sangat penting dalam memastikan kelancaran proses administrasi selama persidangan, mulai dari pencatatan hingga pengambilan keputusan. Keberhasilan tim dalam menyelenggarakan sidang keliling ini menjadi cerminan dari kerja sama yang solid dan profesionalisme tinggi di antara seluruh jajaran Pengadilan Agama Wonosari.
Tidak hanya menggelar sidang, Pengadilan Agama Wonosari juga menghadirkan berbagai layanan keliling lainnya yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Layanan tersebut meliputi informasi dan pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai dan salinan putusan, serta pembayaran dan pengambilan sisa panjar biaya perkara. Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sering kali kesulitan untuk mengurus keperluan hukum akibat jarak dan aksesibilitas yang terbatas, serta dibantu anggota TNI dan POLRI dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai, Pengadilan Agama Wonosari dapat melaksanakan sidang keliling ini dengan lancar, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk yang berada di daerah-daerah terpencil, tetap memiliki akses yang sama terhadap layanan peradilan.
Sidang keliling di Kalurahan Planjan ini tidak hanya sekadar upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk mendidik dan memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum, serta memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Selain itu, program ini juga membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pelayanan hukum yang dekat dan mudah diakses, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan ke kantor pengadilan, yang sering kali menjadi beban bagi mereka. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan prinsip keadilan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.
Pengadilan Agama Wonosari telah membuktikan bahwa pelayanan hukum tidak harus terpusat di satu lokasi saja. Melalui sidang keliling ini, mereka menunjukkan bahwa hukum dan keadilan adalah hak semua orang, tidak peduli seberapa jauh mereka berada dari pusat kota. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pengadilan-pengadilan lain di seluruh Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, ramah, dan proaktif kepada masyarakat.
Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat di Kalurahan Planjan dan sekitarnya kini dapat merasakan bahwa keadilan memang benar-benar hadir di tengah-tengah mereka, memberikan solusi hukum yang cepat, tepat, dan adil. Kegiatan ini juga menegaskan kembali bahwa Pengadilan Agama Wonosari selalu siap untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa mengenal batas jarak dan waktu. Semoga inisiatif ini dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan menjadi fondasi bagi terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan merata di Indonesia. (RHD/TIM IT)