Pengadilan Agama Wonosari dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 61 Tahun 25 Juli 1961 dan mulai berlaku efektif tanggal 1 Agustus 1961. Gedung Pengadilan Agama Wonosari berdiri di atas tanah seluas 940 m2 dan luas bangunan 150 m2. Kekuasaan Pengadilan menurut Undang Undang nomor 7 tahun 1989 ialah Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam.
Sebelum berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, yurisdiksi Pengadilan Agama Wonosari berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Semarang hingga tahun 1993. Pengadilan Agama Wonosari dan pengadilan agama dalam wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1992 tanggal 31 Agustus 1992 dan diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 30 Januari 1993 oleh Ketua Mahkamah Agung RI.
Sebelum tahun 2002, Angka perceraian tertinggi (perkara terbanyak) di DIY terdapat di Pengadilan Agama Wonosari. Pengadilan Agama Wonosari menempati urutan teratas dari jumlah perkara yang diterima dan diputus, disusul Pengadilan Agama Sleman, Bantul, Yogyakarta dan Wates. Sejak tahun 2003 Pengadilan Agama Sleman menempati rangking pertama dilihat dari jumlah perkara yang diterima dan diputus, sedang diurutan berikutnya Pengadilan Agama Wonosari, Bantul, Yogyakarta dan Wates. Jumlah perkara di Pengadilan Agama Wonosari semakin menurun, sejak tahun 2004 hingga sekarang Pengadilan Agama Wonosari menempati urutan ketiga, sedangkan perkara terbanyak pada urutan pertama dan kedua ditempati Pengadilan Agama Sleman dan Bantul. Wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Wonosari mencakup 18 Kecamatan dengan 144 desa.
Ketua Pengadilan Agama Wonosari dari tahun 1962 s.d sekarang
NO | Nama Ketua | Tahun Peroide |
1 | KH. Amar Rosidi | 1962 - 1980 |
2 | Drs. H. Muhsinun, SH | 1981 - 1996 |
3 | Drs. Sukemi, SH | 1996 - 1999 |
4 | Drs. Fakhruddin Cikman, SH | 1999 - 2002 |
5 | Drs. Muchsin, SH | 2002 - 2004 |
6 | Drs. H. Agus Sugiarto, SH, MSI | 2004 - 2008 |
7 | Drs. Jeje Jaenudin, MSI | 2009 - 2011 |
8 | Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH | 2012 - 2013 |
9 | Drs. M. Nasir, MSI | 2013 - 2015 |
10 | Dr. Mohamad Jumhari | 2015 - 2017 |
11 | Dr. H. Hafifulloh, SH., MH. | 2017 - sekarang |
Agama dan Tempat Peribadatan Di Gunungkidul
Menurut data BPS Kab. Gunungkidul yang termuat di website tahun 2019, dikelompokkan berdasarkan agama dan wilayah, diperoleh data sebagai berikut :
Nama Kecamatan | AgamaSatuan: jiwa | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Islam | Kristen | Katolik | Hindu | Budha | Khong Hu Chu | Lainnya | Tidak Ter jawab | Tidak Di tanya kan | Jumlah | ||
Panggang | 25 549 | 384 | 156 | 0 | 417 | 2 | 1 | 0 | 0 | 26 509 | |
Purwosari | 19 259 | 77 | 24 | 0 | 0 | 0 | 1 | 0 | 0 | 19 361 | |
Paliyan | 28 722 | 195 | 142 | 20 | 1 | 0 | 0 | 0 | 3 | 29 083 | |
Sapto Sari | 33 599 | 333 | 1 | 324 | 2 | 0 | 11 | 0 | 0 | 34 270 | |
Tepus | 31 282 | 446 | 161 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 31 889 | |
Tanjungsari | 25 153 | 456 | 85 | 4 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 25 698 | |
Rongkop | 26 153 | 539 | 126 | 0 | 0 | 0 | 83 | 0 | 0 | 26 901 | |
Girisubo | 21 261 | 611 | 91 | 1 | 2 | 0 | 222 | 0 | 0 | 22 188 | |
Semanu | 50 235 | 536 | 961 | 3 | 0 | 0 | 1 | 0 | 1 | 51 737 | |
Ponjong | 48 910 | 687 | 204 | 1 | 0 | 0 | 0 | 1 | 0 | 49 803 | |
Karangmojo | 45 153 | 2 342 | 1 267 | 0 | 1 | 0 | 1 | 3 | 1 | 48 768 | |
Wonosari | 72 082 | 2 282 | 4 141 | 10 | 46 | 0 | 2 | 41 | 143 | 78 747 | |
Playen | 50 890 | 835 | 2 655 | 102 | 6 | 0 | 0 | 1 | 3 | 54 492 | |
Patuk | 30 010 | 220 | 99 | 4 | 0 | 0 | 1 | 2 | 0 | 30 336 | |
Gedang Sari | 34 568 | 221 | 470 | 6 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 35 265 | |
Nglipar | 29 403 | 227 | 53 | 4 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 29 687 | |
Ngawen | 29 551 | 538 | 794 | 680 | 0 | 1 | 1 | 0 | 57 | 31 622 | |
Semin | 47 429 | 1 009 | 524 | 12 | 49 | 0 | 0 | 2 | 1 | 49 026 | |
Kabupaten Gunung Kidul | 649 209 | 11 938 | 11 954 | 1 171 | 524 | 3 | 324 | 50 | 209 | 675 382 |
Sumber : Website BPS Gunung Kidul Oktober 2019
Kondisi Geografis Gunungkidul
Menurut Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia, Gunungkidul artinya adalah \"gunung selatan\". Kabupaten Gunungkidul, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Wonosari. Kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di utara dan timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman di barat. Kabupaten Gunung Kidul terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Wonosari. Sebagian besar wilayah kabupaten ini berupa perbukitan dan pegunungan kapur, yakni bagian dari Pegunungan Sewu. Sebagian wilayah Gunung Kidul merupakan daerah tandus, dimana pada musim kemarau sering terjadi bencana kekeringan.
Gunungkidul mempunyai motto:Handayani (Hijau, Aman, Normatif, Dinamis, Amal, Yakin, Asah Asih Asuh, Nilai Tambah, Indah). Kabupaten yang terletak di titik kordinat 110° 21’ – 110° 50’ Bujur Timur 7° 46’ – 8° 09’ Lintang Selatan ini berpenduduk 759.938 jiwa.
Situs gudeg.net menyebutkan sebagai wilayah kabupaten terluas dari propinsi Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul memiliki potensi wisata alam yang sangat besar untuk dilestarikan dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Kabupaten yang terletak di sebelah selatan Yogyakarta ini sebagian besar adalah dataran tinggi.
Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu dari lima Kabupaten di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan luas wilayah sekitar 1.485,36 km² atau ± 46,63% dan keseluruhan luas wilayah DI Yogyakarta. Kabupaten Gunungkidul merupakan dataran tinggi dan bergunung-gunung, dengan topografi keadaan tanahnya secara garis besar dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah pengembangan (Zona), yaitu:
1. ZONA UTARA(ZONA BATUR AGUNG)
Dengan ketinggian 200 - 700 m di atas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi untuk obyek wisata alam perbukitan dan wisata geologi, meliputi Kecamatan Patuk, Nglipar, Ngawen, Semin, Gedangsari Bagian Utara dan Ponjong bagian utara.
2. ZONA TENGAH (ZONA LEDOK WONOSARI)
Dengan ketinggian 150 - 200 m di atas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi untuk wisata alam perbukitan, wisata geologi dan ekowisata hutan, meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, Semanu Bagian Utara dan Ponjong Bagian Tengah.
3. ZONA SELATAN(ZONA PEGUNUNGAN SERIBU)
Dengan ketinggian 100 - 300 m di atas permukaan laut. Wilayah ini berpotensi untuk wisata pantai, wisata bahari, wisata geologi dan ekowisata kars, meliputi Kecamatan Tepus, Tanjungsari, Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Girisubo, Rongkop, Semanu Bagian Selatan dan Ponjong Bagian Selatan.
Secara administratif Kabupaten Gunungkidul terdiri dan 18 kecamatan dan 144 desa, terletak di ujung tenggara kota Yogyakarta dengan jarak tempuh dan Yogyakarta ke Wonosari (Ibu Kota Kabupaten Gunungkidul) ± 40 Km. Daerah ini memiliki potensi obyek dan daya tarik wisata yang cukup beragam terutama obyek wisata alam yang masih segar dan alami.
Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul dilakukan secara terpadu antar berbagai komponen yang menentukan dan menunjang keberhasilannya. Seperti pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata, akomodasi, transportasi, telekomunikasi, air bersih dan cinderamata serta meningkatkan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia yang merupakan pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan.
Melihat Gunungkidul adalah memandang gerak dinamis warga masyarakat yang siap untuk menghadapi tantangan keterbatasan potensi lahan dan kondisi geografis yang kurang mendukung. Namun dibalik itu, Gunungkidul menyimpan sejuta pesona keindahan alam yang sangat menarik untuk dinikmati. Indahnya debur ombak pantai laut selatan, semilirnya hembusan angin pegu sejuknya kawasan hutan wisata dan magisnya tempat tempat peninggalan sejarah, dengan tangan terbuka siap menyambut kunjungan para wisatawan